Sentimen
Negatif (92%)
19 Mar 2023 : 18.50
Informasi Tambahan

Kasus: KKN

Selain PTDH, Polda Jateng Proses 5 Anggota Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Secara Pidana

19 Mar 2023 : 18.50 Views 10

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Selain PTDH, Polda Jateng Proses 5 Anggota Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri Secara Pidana

Liputan6.com, Jakarta Lima orang anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh lima oknum anggota yang menjadi calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).

Iqbal memastikan, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," ungkapnya.

Iqbal menambahkan, proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekrutmen Bintara terus berjalan secara proporsional. Selain itu, dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana.

"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tuturnya

"Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan. Hal ini sesuai pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan" tambah dia.

Polda Maluku Utara akhirnya meloloskan Calon Siswa Bintara Polri Gelombang II, Sulastri Irwan, usai kisahnya viral beberapa waktu lalu.

Sentimen: negatif (92.8%)