Sentimen
Negatif (100%)
17 Mar 2023 : 23.05
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, Tipikor, korupsi

Disinggung di Kasus Dugaan Penerimaan Uang Rp7 Miliar Wamenkumham, PT CLM Buka Suara

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

17 Mar 2023 : 23.05
Disinggung di Kasus Dugaan Penerimaan Uang Rp7 Miliar Wamenkumham, PT CLM Buka Suara

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan penerimaan uang Rp7 miliar oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penerimaan uang disebut-sebut terkait sengketa bisnis di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Menurut kuasa hukum PT CLM, Dion Pongkor, sengketa perusahaan itu dinilai sudah selesai.

"Itu berkaitan dengan manajemen lama yang kalah berhadapan lawan kami. Buat kami, urusan sengketa saham sudah final. Sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap," ujar Dion Pongkor dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Dion mengatakan, Helmut Hermawan bukan pemilik saham di PT CLM, apalagi PT Asia Pacific Mining Rosources (APMR), selaku induknya. Menurut Dion, Helmut hanya orang biasa yang melamar pekerjaan kepada pemilik PT APMR.

"Menurut keterangan klien saya, Pak Williem Van Dongen, Helmut itu bukan pemilik saham. Dia orang biasa yang melamar kerja sebagai marketing. Bahkan, saat melamar kerja bawa anak istri, mohon-mohon diterima kerja. Demi anak istrinya itu,” ungkap Dion.

Dilaporkan IPW ke KPK

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendatangi Gedung KPK, Selasa (14/3/2023). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan penerimaan uang oleh Wamenkumham Eddy Hiariej dari dua asisten pribadinya.

"Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi, berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH (Edward Omar Sharif Hiariej)," ujar Sugeng di Gedung KPK, Selasa (14/3/2023).

Menurut Sugeng, Eddy menerima uang sekitar Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. Sugeng menyebut Eddy menerima uang tersebut karena sudah membantu seseorang. Hanya saja Sugeng belum menjelaskan detail.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan, walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," kata Ketua IPW.

 

Permintaan untuk menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi di masa pandemi Covid-19 kembali menggema. Wacana ini dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Sentimen: negatif (100%)