KPI ingatkan LP harus jadi barometer dan verifikator berita Pemilu 2024
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Sumber foto: Misriadi/elshinta.com.
Elshinta.com - Lembaga Penyiaran (LP) Televisi dan Radio harus menjadi barometer untuk informasi pada pemilu, dan juga menjadi verifikator atas informasi yang tersebar di media sosial.
Hal ini di sampaikan anggota KPI pusat Mimah Susanti, saat menjadi pembicara pada kegiatan kegiatan prees camp di Hotel Niagara, Parapat, Sumatera Utara.
Mimah juga memaparkan dengan menjadi verifikator diharapkan masyarakat yang akan mencari informasi yang berdasarkan fakta maka akan mencari media televisi dan radio, untuk itu lembaga penyiaran sudah seharusnya mengembalikan marwah tersebut dengan melakukan cek n ricek pada suatu pemberitaan.
“Televisi dan Radio harus menjadi Barometer untuk informasi pada pemilu, dan juga menjadi verifikator atas informasi yang tersebar di media sosial untuk Media massa harus menjadi verifikator atas informasi yang tersebar di media sosial. Jadi, kalau orang mau cari berita atau informasi fakta itu di TV dan radio. Sebab yang tidak Hoax itu di TV dan radio. Makanya, TV dan radio harus bisa mengembalikan marwah itu. Cek dan Ricek harus dilakukan" Papar mimah, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Misriadi, Jumat (17/3).
Mimah Susanti menambahkan berdasarkan data dari We Are Social per Januari 2023 menyebutkan, bahwa 77 persen populasi Indonesia atau setara dengan 212,9 juta jiwa saat ini merupakan pengguna internet. Hal ini menandakan bahwa media sosial menjadi salah satu sumber informasi yang banyak digunakan masyarakat saat ini meski ia Mimah tidak menampik bahwa, di tengah konvergensi media saat ini, juga menjadi tantangan bagi Media Lembaga penyiaran maupun konvensional untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan tekonologi, dan bisa bersaing dengan eksistensi media sosial. Akan tetapi, tetap mengedepankan akurat dan keberimbangan informasi yang disajikan.
Sementara pemateri lainnya yakni Evri Rizqi Monarshi komisioner KPI Pusat yang juga praktis penyiaran media Evri Rizqi Monarshi menyebut, lembaga penyiaran dalam menyajikan konten siara pemilu 2024 harus mengedepankan keberimbangan meski Pihaknya juga menapik persaingan antara media massa khususnya elektronik dengan media sosial di tengah disrupsi media saat ini.
“Mau bagaimanapun rujukan akan lebih banyak pada media mainstream. Jadi, masyarakat Indonesia masih menentukan pilihan pada media Mainstream. Tentunya jurnalis harus bisa menghadirkan akses berita yang seimbang dan objektif sehingga bisa melakukan pengawas dan control pemilu dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” kata Evri.
Sementara Pengamat media Agus Sudibyo menilai, kehadiran dan kebermanfaatan media sosial justru hanya menjadi penguatan kampanye sejumlah parpol maupun peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih yang militan. Berbeda dengan pemilih rasional yang justru banyak mempertimbangkan sumber informasi melalui media massa atau konvensional yang artinya pemilih rasional justru akan banyak menggali informasi melalui media terpercaya dan akurat yang ditemukan di media massa.
“Pemilih rasional yang berpikir logis dan mungkin mereka menentukan pilihannya itu pada H-3 atau H-4. Tetapi kalau pemilih fanatik mungkin hari ini saja mereka sudah punya pilihan. Makanya kampanye di medsos itu akan efektif untuk menguatkan pemilihan terhadap calon. Sehingga pemiih fanatic itu yang digarap oleh media sosial, sedangkan pemilih rasional itu yang harus digarap media massa,” jelas Agus.
Dalam menyukseskan seluruh rangkaian tahapan pemilu 2024, peran lembaga penyiaran televisi dan radio sangat penting, terutama menjadi barometer informasi bagi masyarakat, karena kontriol atas pemberitaan yang disajikan lebih factual ketimbang media sosial. Kemudian lembaga penyiaran dituntut untuk menjaga independensi dan netralitas dalam menyajikan berita, dan tidak mempengaruhi prefensi pada hari pemungutan suara di Pemilu 2024.
Sentimen: positif (79.9%)