Sentimen
Positif (86%)
17 Mar 2023 : 14.42
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kab/Kota: Blora, Pasar Baru, Karet, Purworejo, Kebon Sirih, Pamekasan, Sumenep, Kebon Kacang, Kepulauan Seribu

Kasus: zona merah, Zona Hijau

CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Ditiadakan pada Minggu 19 Maret 2023

17 Mar 2023 : 14.42 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan

CFD Sudirman-Thamrin Jakarta Ditiadakan pada Minggu 19 Maret 2023

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin sebagai zona merah atau bebas pedagang saat Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada Minggu 12 Februari 2023.

Pada hari pertama penerapan aturan tersebut para pedagang kaki lima tertib berjualan di zona hijau. Hal ini diungkapkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dalops_dishubdkijakarta.

"Tujuan menjadikan Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman bebas pedagang pada saat HBKB atau Car Free Day adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berolahraga di area HBKB tersebut," katanya.

Adapun tempat berjualan yang sudah ditetapkan atau zona hijau untuk pedagang berjualan terdapat di Jalan Sunda, Jalan Kebon Kacang, Jalan Sumenep, Jalan Pamekasan, Jalan Purworejo, Jalan Blora, Jalan Teluk Betung, Jalan Galunggung, Jalan Karet Pasar Baru III dan Jalan Kebon Sirih.

Selain itu, pedagang juga dapat berjualan di jalan-jalan penghubung. Sejumlah jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menambahkan bahwa penerapan zona baik merah, kuning dan hijau saat HBKB sudah ada dari dahulu. Tumbur sendiri, melakukan pengawasan secara khusus di zona merah sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Lebih lanjut, Tumbur menyampaikan bahwa pada CFD atau HBKB ini pengawasan rutin dilakukan secara gabungan antara Satpol PP dan Operasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

"Pengawasan HBKB merupakan kegiatan rutin oleh satpol dan OPD terkait pada hari minggu yang melibatkan unsur terpadu dari Satpol Pusat, Timur, Barat dan Utara dan Kepulauan Seribu, Dinas Perhubungan, Sudin Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PPKUKM," kata Tumbur kepada Liputan6.com, Minggu (12/2/2023).

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Sentimen: positif (86.5%)