Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Bank Mandiri
Kab/Kota: Hongkong
Tokoh Terkait
Bank Mandiri Gagalkan Penipuan Senilai Rp 4,9 Triliun, Modus Dapat Transfer dari HSBC
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta - Bank Mandiri berhasil menggagalkan upaya penipuan yang dilakukan sejumlah pihak. Penipuan ini dengan modus mengaku memiliki dana sebesar 300 juta euro atau sekitar Rp 4,9 triliun di Bank Mandiri.
Kuasa Hukum Bank Mandiri Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, kronologi penipuan ini setelah adanya sejumlah pihak yang mengaku mendapat kiriman dana dari dua pelaku. Pertama adalah Ivi Intan Umar Miller dan kedua Tristyanto Andjar. Kiriman dana tersebut melalui HSBC Hongkong.
Kedua orang tersebut mengaku telah mengirim uang sebesar itu sejak 2019. Lantas, kepada sejumlah pihak, keduanya mengaku dana tersebut ditahan Bank Mandiri. Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku menggunakan berbagai dokumen yang terlihat asli, padahal palsu.
"Sejumlah pihak yang mengaku sebagai penerima dana tersebut, lantas menanyakan perihal uang tersebut kepada Bank Mandiri," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).
Yusril menegaskan, setelah dilakukan penelitian mendalam oleh internal perusahaan, Bank Mandiri tidak menemukan adanya dana sebesar 300 juta euro dikirim dari HSBC Hongkong.
“Pernyataan dan informasi kedua orang tersebut mengandung pernyataan dan informasi yang tidak benar, dan tidak sesuai fakta yang sebenarnya, alias bohong,” tegas Yusril.
Yusril memaparkan, Bank Mandiri sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti regulator dan instansi negara yang mengawasi peredaran uang dari luar negeri, termasuk Bank HSBC Hongkong, sebagai bank pengirim dana.
Baik Bank HSBC Hongkong maupun HSBC Jakarta, keduanya menegaskan bahwa dana yang diklaim kedua orang itu tidak ada dalam sistem pencatatan kedua bank tersebut. Artinya, kedua bank tersebut tidak pernah melakukan transfer dana ke Bank Mandiri.
Sentimen: negatif (57.1%)