Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Depok, Karet
Tokoh Terkait
Parkir Liar Marak di Margonda, Pemkot Depok Berencana Gaet Pihak Swasta
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Depok menjadikan kantong parkir sebagai salah satu solusi mengatasi parkir liar di Jalan Raya Margonda. Rencananya kantong parkir akan bekerjasama dengan swasta dalam pengelolaan parkir tersebut.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pembuatan kantong parkir. Salah satu titik kantong parkir menggunakan lahan depan simpang Juanda-Margonda dekat terusan pipa gas.
"Kami sudah bertemu dengan beberapa aplikator ojek online untuk kedepannya pemanfaatan lahan fasos fasum kantong parkir," ujar Ari dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (15/3/2023).
Dia menuturkan, rencananya kantong parkir akan menggunakan lahan fasos fasum di sekitar Jalan Raya Margonda. Hal itu mendorong para pengguna kendaraan tidak memarkirkan kendaraanya menggunakan badan jalan.
"Insyaallah awal April nanti, karena kaitannya dengan fasos fasum perlu berkoordinasi dengan bidang aset," jelas Ari.
Terdapat sejumlah titik di Jalan Raya Margonda yang akan dijadikan kantong parkir yakni lahan samping pipa gas, akses menuju jalan karet, dan lahan dekat Gramedia dengan SDN Pondok Cina 1 dan SDN Pondok Cina 2.
Dishub Kota Depok akan melihat lahan fasos fasum lainnya yang dapat dijadikan kantong parkir.
"Dalam artian bisa menjadi tempat parkir tapi tidak mengganggu ruang milik jalan dan akses keluar masuk pengguna jalan lainnya," ucap Ari.
Ari mengungkapkan, kantong parkir berbayar akan pada mekanisme kerjasama dengan asset, sudah diatur dalam perwal nomor 19 tahun 2022 terkait dengan kerjasama aset.
Sentimen: positif (47.1%)