Sentimen
Netral (57%)
15 Mar 2023 : 20.12
Informasi Tambahan

BUMN: Perum BULOG

Ubah Tunjangan PNS dari Uang ke Beras, Bulog Masih Tunggu Kemenkeu

15 Mar 2023 : 20.12 Views 5

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Ubah Tunjangan PNS dari Uang ke Beras, Bulog Masih Tunggu Kemenkeu

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, ia telah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tunjangan beras untuk PNS dan TNI/Polri dalam bentuk fisik, bukan rupiah.

Adapun permintaan ini sudah beberapa kali ia utarakan, agar para abdi negara bisa memperoleh tunjangan yang lebih bermanfaat ketimbang sekadar uang tunai rupiah dengan nilai lebih kecil.

"Saya waktu itu sudah bicara langsung kepada bapak presiden, bilamana nanti MRMP (Modern Rice Milling Plant) kita sudah jadi, sudah diresmikan oleh beliau, sudah produksi, beliau akan membuatkan Perpres untuk itu," kata pria yang akrab disapa Buwas tersebut di Kantor Perum Bulog, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Sebagai catatan, pemberian tunjangan beras PNS dan TNI/Polri setiap bulannya diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang.

Dalam kebijakan tersebut, pemberian tunjangan beras sebesar 10 kg atau uang untuk pembelian beras 10 kg dengan perhitungan Rp 8.074 per kg. Sementara jika diberikan dalam bentuk uang tunai besarannya Rp 7.242 per kg. Tunjangan beras dalam bentuk uang tunai yang diterima PNS serta TNI/Polri per bulan sebesar Rp 72.420 per orang.

Sentimen: netral (57.1%)