Pemprov Kaltara terima dividen migas Rp2 miliar per tahun hingga 2042
Antaranews.com Jenis Media: Ekonomi
Tanjung Selor (ANTARA) - Pemprov Kalimantan Utara(Kaltara) akan mulai menerima dividen Rp2 miliar per tahun hingga 2042 setelah menyatakan minat mengambil hak participating interest (PI) 10 persen dalam pengelolaan migas Wilayah Kerja (WK) Tarakan.
“Kita telah menyatakan minat mengambil hak PI 10 persen itu dan akan mendapatkan Rp2 miliar per tahun mulai 2023 sampai kontrak kontraktor Medco E&P berakhir pada 2042,” kata Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Provinsi(Sekprov) Kalimantan Utara, Rohadi di Tanjung Selor, Rabu.
Nilai dividen WK Tarakan tergolong kecil karena hanya satu sumur aktif berproduksi dari tujuh sumur yang dikelola Medco E&P. Enam lainnya tidak berproduksi karena sebagian besar masuk dalam kawasan permukiman warga.
“Padahal sumber daya di bawah itu bagus, tetapi dampak sosialnya itu juga dipertimbangkan,” ujar Rohadi.
Rohadi mengatakan dalam PI 10 persen tersebut Pemerintah Kota Tarakan juga memiliki hak sehingga Pemprov Kaltara ikut berbagi dengan rincian 51 persen milik pemprov dan 49 bagian pemkot.
Pemprov Kaltara melalui BUMD migas berpotensi mengelola sumur-sumur migas milik Medco E&P yang tidak berproduksi demi mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih besar di WK Tarakan.
“Ini sebagai sarana BUMD untuk bisa mengelola WK sehingga kalau mau hasilnya besar, kita kelola wilayah kerjanya, akan semakin besar juga pendapatan yang kita dapat. Kalau PI kan hanya hak privilege 10 persen maksimal. Kalau mau lebih, kita bisa ikut mengelola di luar PI. Dalam hal ini kita bisa menggandeng pihak swasta melalui anak perusahaan BUMD,” kata Rohadi.
Sebagai informasi, terdapat tujuh lapangan migas onshore (darat) yang dikelola Medco E&P di Kota Tarakan, namun hanya satu yang berproduksi yaitu lapangan Mamburungan.
Adapun enam lapangan migas lainnya yang tidak berproduksi adalah lapangan Hakebabo, Mengatal, Pamusian Deep, Peninki, Sesanip, dan South Pamusian.
Untuk diketahui blok atau Wilayah Kerja (WK) Tarakan Onshore mulai kontrak oleh Medco E&P pada 13 Januari 2022 dan akan berakhir pada 14 Januari 2042 atau selama 20 tahun.
Sebelumnya, WK Tarakan Onshore dikelola oleh Tesoro Tarakan Petroleum Company pada 1982. Kemudian PT Eksita Patranagari 1992, PT Expan Tarakan pada 1996, dan Medco E&P Tarakan pada 2004.
Fasilitas produksi Medco E&P mencapai 53 sumur yang telah dibor dan 18 di antaranya aktif. Juga terdapat satu stasiun gas, dua stasiun minyak, dan 34,45 kilometer jaringan pipa. Medco E&P memproduksi minyak 325 MMSTB (890 BOPD) dan gas 765 3BCF (2,1 MMCFD) dari lapangan Mamburungan.
Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (78%)