Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Menteng
Tokoh Terkait
PPP-PBB Bakal Bahas Koalisi, Yusril: Tak Ada Konglomerat Dukung Kekuatan Politik Islam
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Sebelumnya, Yusril memastikan partainya akan mengajukan perlawanan atau verzet jika Pengadilan Tinggi mengabulkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Yusril ditemui usai menjadi salah satu narasumber dalam acara Focus Group Discussion, Pandangan dan Sikap KPU Terhadap Putusan PN Jakpus, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Dia menjelaskan upaya verzet dapat dilakukan oleh pihak ketiga terdampak putusan penundaan Pemilu 2024, yakni partai politik (parpol) yang telah diverifikasi dan diberi nomor urut atau dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu.
"Iya, saya kira PBB akan melakukan verzet, sebagai peserta Pemilu, dan sebenarnya bukan hanya kepentingan PBB-nya, tapi kepentingan bangsa dan seluruhnya karena implikasinya penundaan Pemilu, jadi apakah Pemilu ditunda hanya putusan pengadilan negeri itu kan jadi masalah besar," kata Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menerangkan bahwa saat ini posisi parpol peserta Pemilu 2024 hanya sebatas mengamati proses yang berlangsung antara pihak yang bersengketa hingga keputusan final terhadap banding yang diajukan KPU diputuskan Pengadilan Tinggi.
Lebih lanjut, menurut Yusril penundaan Pemilu 2024 hanya karena gugatan Partai Prima akan menimbulkan dampak luar biasa terhadap tatanan ketatanegaraan di Indonesia.
Pemilu, kata Yusril hanya dapat ditunda jika terjadi bencana alam, kerusuhan, atau adanya wabah penyakit.
"Saya berpendapat kalaulah terjadi bencana alam, kerusuhan luar biasa, terjadi pemberontakan, wabah penyakit luar biasa," kata Yusril.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: merdeka.com
Sentimen: negatif (99.7%)