Sentimen
Negatif (79%)
12 Mar 2023 : 02.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: korupsi

Kemarin, turis "nakal" di Bali hingga banding KPU RI

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

12 Mar 2023 : 02.31
Kemarin, turis "nakal" di Bali hingga banding KPU RI
Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin, Jumat, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari wisatawan asing di Bali yang berbuat onar atau bertindak "nakal" dengan melanggar aturan memungkinkan untuk dideportasi hingga Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jumat, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:


Wamenkumham sebut turis "nakal" di Bali bisa dideportasi

 

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej menyebut wisatawan asing di Bali yang berbuat onar atau bertindak "nakal" dengan melanggar aturan memungkinkan untuk dideportasi sesuai regulasi yang berlaku.

 

 

Polisi buru pelaku pembacokan yang tewaskan siswa SMK di Bogor

 

Polresta Bogor Kota memburu pelaku pembacokan yang menewaskan siswa SMK Bina Warga 1, Arya Saputra (16) di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.

 

 

Mahfud berencana libatkan aparat hukum usut pencucian uang Kemenkeu

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan rencananya untuk melibatkan aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), maupun Polri, untuk mengusut dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

   

Polisi dalami motif dua WNA miliki KTP Indonesia di Bali

 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali mendalami motif dua warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia di Bali.

   

KPU RI resmi ajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat

 

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jumat, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.

   

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (79%)