Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
7 Fakta Terungkap Saat Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora yang Dilakukan Mario Dandy
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di perumahan Green Permata, Jakarta, pada Jumat 10 maret 2023.
Dua tersangka atas kasus penganiayaan itu, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan penyidik saat rekonstruksi. Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sejumlah adegan penganiayaan terhadap David Ozora diperagakan Mario Dandy dan Shane Lukas saat rekonstruksi.
Salah satu yang menarik perhatian saat Mario Dandy memeragakan selebrasi gol ala Cristiano Ronaldo usai menendang David tepatnya di sisi kepala kiri. Sebelum menendang, Mario Dandy lebih dulu mengambil ancang-ancang sambil berlari.
"Silakan kamu lakukan selebrasi seperti saat itu. Setelah itu kamu mematung untuk diambil dokumentasi," kata penyidik Polda Metro Jaya di lokasi rekonstruksi.
"Ini adegan yang bersangkutan melakukan selebrasi. Setelah melakukan free kick. Seperti Cristiano Ronaldo," tambah penyidik.
Mario Dandy awalnya memperagakan tendangan terakhir yang dilayangkan ke kepala David Ozora. Saat itu, Mario mengambil ancang-ancang. Namun, gerakannya dinilai tak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Penyidik sampai turun tangan untuk mencontohkan sikap Mario Dandy agar memperagakan sesuai dengan BAP dan rekaman CCTV yang dimiliki kepolisian. Lagi-lagi, Mario Dandy dianggap salah terutama pada saat selebrasi layaknya Cristiano Ronaldo atau CR7.
"Tidak, tidak seperti itu. Posisinya tidak seperti itu. Kamu lari ke sana, terus ke sana," kata penyidik sambil mempergakan.
Setelahnya, Mario kembali diminta memperagakan adegan selebrasi itu sesuai dengan contoh yang diberikan.
"Ini adegan yang dilakukan yang bersangkutan setelah melakukan adegan free kick," ucap penyidik.
Sentimen: negatif (78%)