Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Deklarasi Ammar Zoni Berantas Narkoba Berakhir Manis di Mulut Saja
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Ammar Zoni ditangkap lagi karena kasus narkoba. Penangkapan kedua ini karena masalah sabu setelah sebelumnya dia kedapatan memiliki ganja. Ironisnya, Ammar Zoni merupakan salah satu dari deretan selebrita Indonesia yang membuat deklarasi berantas narkoba beberapa tahun lalu.
Deklarasi itu dilakukan pada 2018. Di sana, Ammar Zoni berjanji akan menjauhi narkoba. Deklarasi berantas narkoba itu dihadiri pula oleh Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, ketika itu. Ada juga AKBP Budi Sartono, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, pada saat itu, dan digelar di halaman Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini deklarasi berantas narkoba itu hanya jadi sekadar kata-kata yang manis di mulut. Ammar Zoni harus menerima konsekuensi dari deklarasi tersebut karena telah melanggar isinya. Berikut isi deklarasi tersebut:
DEKLARASI
KAMI ARTIS, MANAGER DAN PRODUSER INDONESIA BERJANJI:
1. BERSEDIA MENERIMA SANKSI HUKUM DAN SANKSI SOSIAL JIKA TERBUKTI MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA SEPERTI YANG TELAH DISEPAKATI DALAM MoU DI POLRES METRO JAKARTA SELATAN PADA HARI KAMIS, 22 FEBRUARI 2018.
2. BERKOMITMEN MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA MENEGAKKAN HUKUM SESUAI PRINSIP NEGARA HUKUM TERHADAP SETIAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA.
3. SELALU TETAP MENYATAKAN PERANG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI MANAPUN BERADA.
4. MENGGALAKKAN SEMANGAT "SAY NO TO DRUGS" DI LINGKUNGAN ARTIS MAUPUN DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT.
5. MENDUKUNG APARAT PENEGAK HUKUM DALAM UPAYA PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN).
6. BERKOMITMEN AKAN MENJADI GENERASI PENERUS BANGSA YANG AKAN TERUS MENINGKATKAN KAPASITAS DAN PRESTASI.
ARTIS MANAJER DAN PRODUSER INDONESIA
Ammar Zoni ditangkap polisi sejak Rabu (8/3/2023). Rupanya ada peran sopirnya yang berinisial M dalam kasus narkobanya kali ini.
Awal mula penangkapan Ammar Zoni juga dari hasil pendalaman atas pembekukan M. Saat itu M dibekuk di kawasan Jakarta Selatan setelah membeli sabu-sabu.
Saat diselidiki lebih lanjut, M mengaku membeli barang terlarang itu untuk Ammar Zoni.
Kini Polres Jakarta Selatan juga telah mengamankan M dan menegaskan hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba.
"(Sopir) positif sabu," ujar Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan, dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," sambungnya.
Diketahui, Ammar Zoni kini dikonfirmasi telah dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasusnya itu.
Dari hasil penangkapan Ammar Zoni, polisi telah mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 1 gram.
Ammar Zoni resmi tersangkaAmmar Zoni Foto: Instagram @ammarzoniStatus Ammar Zoni kini sudah tersangka. Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
"Betul (sudah ditetapkan jadi tersangka). Terkait kasus sabu," katanya.
Tak hanya Ammar Zoni, sopirnya, berinisial M (35); serta R (37), rekan sopirnya, juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini. Ardhy belum merinci jelas sejauh mana keterlibatan ketiga orang tersebut dalam kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan akan segera merilis kasus tersebut.
Ardhy mengatakan sementara Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(aay/dar)Sentimen: positif (66.7%)