Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Polisi Cekal Steven Setelah 2 Kali Mangkir
Liputan6.com Jenis Media: Regional
9 Mar 2023 : 18.19
Steven dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
"Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," kata dia.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Artis yang akrab disapa Jedar ini mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
Sentimen: negatif (98.8%)