Sentimen
Negatif (50%)
8 Mar 2023 : 19.10

Kemenkeu: 69 Pegawai Pajak Berisiko Tinggi Lakukan Tindak Pencucian Uang

8 Mar 2023 : 19.10 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Kemenkeu: 69 Pegawai Pajak Berisiko Tinggi Lakukan Tindak Pencucian Uang

Liputan6.com, Jakarta - Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, sebanyak 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan berstatus berisiko tinggi terbukti melakukan tindakpencucian uang.

Selain itu, kata Yustinus, Kementerian Keuangan saat ini tengah melakukan investigasi mengenai 69 pegawai Pajak, untuk mengetahui ada atau tidak keterkaitannya dengan kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Nanti kami pastikan lagi ke Itjen. High risk ini ya, semua," kata Yustinus saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaporkan 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terindikasi melakukan pencucian uang.

Mahfud MD memaparkan, laporan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa ditindaklanjuti melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Dari hasil analisis awal, dikatakan Mahfud, 69 pegawai DJP ini dicurigai melakukan tindak pencucian uang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya transaksi yang dilakukan oleh rekening masing-masing pegawai tersebut.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Nah ini kebetulan, mumpung Ibu (Sri Mulyani) lagi menangani itu, saya kasih,” tegas Mahfud.

Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, disebut pernah melakukan transaksi janggal bernilai Rp500 miliar.

Sentimen: negatif (50%)