Sentimen
Positif (98%)
8 Mar 2023 : 12.30

UMKM Tak Butuh Subsidi Motor Listrik, Butuhnya Modal Kerja

8 Mar 2023 : 19.30 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

UMKM Tak Butuh Subsidi Motor Listrik, Butuhnya Modal Kerja

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sejumlah produsen motor listrik akan menaikkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal menjadi 40 persen setelah pemerintah mengumumkan kepastian penyaluran bantuan pembelian bagi konsumen sebesar Rp7 juta.

“Ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami dengan adanya bantuan pemerintah pada pembelian ini, dia akan segera menaikkan TKDN-nya ke 40 persen minimum,” kata Agus di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (7/3/2023).

Saat ini, untuk sepeda motor listrik, baru tiga produsen yang memenuhi syarat untuk penyaluran bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta yakni Gesits, Volta dan Selis.

Agus enggan menyebut nama produsen lain yang sudah menjanjikan untuk menaikkan tingkat TKDN. Dia mengatakan sejumlah produsen sedang dalam proses untuk menaikkan TKDN.

“Saya tidak bisa kasih tahu, tapi semuanya ongoing process. Ada sudah beberapa produsen yang menyatakan bahwa kami akan menaikkan ke 40 persen untuk motor,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bantuan pembelian motor listrik tersebut diprioritaskan untuk pembeli dari kalangan UMKM.

“UMKM, jasa, UMKM. Jadi kita untuk mendorong produktivitas di lapangan,” kata dia.

Pemerintah menargetkan bantuan pembelian motor listrik itu tersalurkan kepada 200 ribu unit motor listrik, dan 50 ribu unit motor untuk konversi dari fosil konvensional ke listrik.

Sentimen: positif (98.5%)