Bos OJK Bocorin Info Soal Bursa Karbon, Jadi Tahun Ini?
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengungkapkan nasib pembentukan bursa perdagangan karbon bisa dilakukan pada tahun ini. Saat ini pemerintah masih membentuk peraturan dan mekanismenya.
"Kita lagi siapkan, lagi disiapkan bursanya. jadi peraturannya maupun mekanismenya," kata Mahendra usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo mengenai Perdagangan Karbon, di Istana Kepresidenan, Selasa (7/3/2023).
"Memang kita lagi siapkan karena keputusan, Undang-Undanganya belum siap," tambahnya.
Mahendra mengungkapkan sudah melakukan penunjukan untuk mekanisme perdagangan karbon akan dilakukan di Bursa Efek Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dimana dalam aturan itu peran OJK juga akan mengawasi implementasi bursa karbon.
"Iya akan dilakukan di bursa yang kami tunjuk yaitu Bursa Efek dan peraturannya kita tetapkan," katanya.
Selain itu untuk penerapan pajak karbon juga bisa kemungkinan diberlakukan pada tahun ini, yang menjadi satu kesatuan dengan pembentukan bursa perdagangan karbon. Meski nantinya mengenai pajak karbon itu akan menjadi ranah Kementerian Keuangan.
"Pajak itu di Kemenkeu, nanti satu paket. (Preliminary Nya) masih disusun satu kesatuan," katanya.
Sementara saat ditanya mengenai kapan bursa perdagangan karbon dan penerapan pajak karbon bisa berjalan, Mahendra menjawab bisa diberlakukan pada tahun ini.
"Harus, kalau bursa mau jalan. kalau bursa mau jalan tahun ini pajak jalan tahun ini juga," katanya.
[-]
-
BEI Terapkan Bursa Karbon, Emiten Tambang Madesu?(emy/ayh)
Sentimen: netral (61.5%)