Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Hyundai, Wuling
Tokoh Terkait
Menanti 'Subsidi' Pemerintah untuk Mobil Listrik, Jadi Diskon Rp 80 Juta?
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Mobil listrik menjadi satu kendaraan elektrifikasi yang bakal mendapat bantuan dari pemerintah. Berapa besar 'subsidi' yang bakal diterima? Benarkah sampai Rp 80 juta?
Harga mobil listrik dinilai belum terjangkau untuk sebagian besar masyarakat Indonesia. Mobil listrik di Indonesia saat ini paling murah dijual Rp 243 juta sedangkan termahal menyentuh miliaran rupiah. Tak heran kalau penjualan mobil listrik masih seret. Untuk itu, pemerintah merasa harus memberikan bantuan supaya penjualan mobil listrik bisa lebih digenjot.
Dalam waktu dekat, tepatnya 20 Maret kendaraan listrik bakal mendapatkan bantuan. Belum dijelaskan mendetail terkait skema bantuan untuk mobil listrik tersebut. Sekadar kilas balik, pada Desember 2022, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bakal memberi subsidi Rp 80 juta untuk konsumen mobil listrik.
Namun semakin ke sini tampaknya kebijakan subsidi itu berubah. Belum lama ini, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan skema subsidi untuk mobil listrik berupa penyesuaian pajak. Belum dijelaskan bagaimana mekanisme pemberian subsidi untuk mobil listrik.
Wuling Air ev jadi salah satu mobil listrik yang dipastikan dapat 'subsidi' dari pemerintah Foto: Dok. Wuling MotorsSempat juga muncul wacana 'subsidi' mobil listrik tersebut akan berupa pemotongan PPN, dari yang tadinya 11% menjadi 1%.
Pun pada konferensi pers Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Baterai yang digelar di Kantor Luhut, tidak dijelaskan mendetail skema bantuan untuk mobil listrik. Di sisi lain, saat ditanya soal subsidi Rp 80 juta Agus enggan menjawab dengan rinci.
"Pokoknya gini, arahan presiden semuanya harus kompetitif, kompetitif terhadap kompetitor kita itu basisnya," kata Agus.
Kompetitor yang dimaksud adalah negara tetangga seperti Thailand. Thailand diketahui juga memberikan subsidi mobil listrik untuk konsumen. Di samping itu, tidak semua produsen yang menjajakan mobil listrik di Indonesia bisa mendapatkan bantuan. Agus menjelaskan hanya mobil listrik buatan Indonesia dan juga memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
Sejauh ini, baru ada dua mobil listrik yang memenuhi persyaratan tersebut. Diungkap Agus, dua mobil listrik yang bakal mendapat bantuan adalah Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5.
"Ya mobil listrik murni yang TKDN-nya 40%, motor juga begitu," tambah Agus.
Simak Video "RI Subsidi Rp 80 Juta untuk Mobil Listrik, Bagaimana Negara Lain?"
[-]
(dry/din)
Sentimen: positif (100%)