Sentimen
Positif (100%)
7 Mar 2023 : 08.40
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara

6 Fakta Subsidi Kendaraan Listrik, Tak Boleh Bodong dan Mogok

7 Mar 2023 : 15.40 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

6 Fakta Subsidi Kendaraan Listrik, Tak Boleh Bodong dan Mogok

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penyaluran subsidi kendaraan listrik akan dilakukan melalui produsen motor listrik. Artinya, subsidi tidak langsung diberikan ke konsumen.

"Subsidinya diberikan ke produsen motor. Jadi kami mengontrolnya gampang kalau ke produsen," kata Agus dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).

Skemanya, konsumen akan membeli motor listrik melalui produsen atau dealer. Nanti, pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli untuk memastikan layak tidaknya mendapatkan bantuan tersebut.

“Calon pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp 7 juta,” jelasnya.

Setelah dinyatakan layak, maka konsumen akan dipesankan kendaraan bermotor sesuai dengan prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selanjutnya, setelah bank Himbara melakukan pemeriksaan berkas. Bank akn membayarkan bantuan sebesar Rp 7 juta kepada produsen kendaraan bermotor listrik.

4. Subsidi KBLBB ditargetkan untuk 3 kategori

Pemerintah menegaskan, subsidi motor listrik ini ditujukan untuk beberapa golongan masyarakat. Mereka adalah UMKM, penerima KUR, hingga pengguna listrik 450 VA. Dengan demikian, subsidi ini bukan diperuntukkan orang kaya.

“Bantuan konversi ke sepeda motor listrik sebanyak 50 ribu unit dengan target pelaku UMKM,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Senin (6/3/2023).

“Targetnya pelaku UMKM, penerima KUR, penerima BPUM dan pelanggan listrik 450 VA,” tambah dia.

Sehingga dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap bisa mendorong produktivitas pelaku UMKM. Termasuk untuk efisiensi bisnis yang dijalankan pelaku usaha.

“Adanya motor listrik ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM,” kata dia.

 

 

 

Sentimen: positif (100%)