Sentimen
Netral (72%)
6 Mar 2023 : 21.00
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Gerakan Boikot Pajak Dinilai Tidak Akan Berhasil, Ini Alasannya

6 Mar 2023 : 21.00 Views 10

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Gerakan Boikot Pajak Dinilai Tidak Akan Berhasil, Ini Alasannya

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memprediksi gerakan boikot bayar pajak tidak akan berjalan mulus. Prediksi itu berdasarkan beberapa alasan.

"Saya melihat imbauan atau hashtag untuk aksi boikot pajak itu tidak mungkin terlaksana secara mulus atau mendapatkan sambutan positif dari masyarakat luas," kata Prianto.

Pertama, menurut Prianto, sikap masyarakat yang mendorong aksi tolak bayar pajak merupakan bentuk kekecewaan atas perilaku oknum pejabat pajak. Kekecewaan itu kemudian dilampiaskan di media sosial.

Kedua, basis perpajakan dalam negeri sudah bergeser dari Pajak Penghasilan (PPh) ke Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini menyebabkan pajak menempel di transaksi.

"Dengan kata lain, setiap masyarakat atau perusahaan yang bertransaksi sudah pasti memunculkan pembayaran PPN. Jadi, pada dasarnya mereka sudah bayar pajak, khususnya pajak tidak langsung berupa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang ada di transaksi konsumsi dalam negeri," ujar Prianto.

Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia(UI) ini juga menjelaskan harga pembelian barang kebutuhan sehari-hari masyarakat di minimarket, departement store, atau e-commerce sudah pasti mencakup PPN.

Konsumsi rokok yang mereka lakukan juga sudah pasti mencakup cukai rokok yang juga merupakan pajak tidak langsung.

Berikutnya, kata Prianto, pajak atas penghasilan yang dibayarkan oleh pemberi kerja sudah pasti telah dipotong, disetor, dan dilapor ke kas negara. Penghasilan perusahaan dari jasa juga sudah pasti dipotong PPh oleh pemberi penghasilan.

Perusahaan juga secara umum menyetorkan angsuran PPh bulanan (PPh 25). Pembayaran PPh akhir tahun hanya berkaitan PPh kurang bayar yang tersisa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan, klub motor gede atau moge pegawai Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan agar dibubarkan. Instruksi tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam akun instagramnya, dengan menyertakan Dirjen Pajak, Suryo Utomo ...

Sentimen: netral (72.7%)