Penjelasan Lengkap Tudingan Venna Melinda Intimidasi Ferry Irawan
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta -
Baru-baru ini muncul kabar soal Venna Melinda yang melakukan intimidasi pada Ferry Irawan yang tengah mendekam ruang tahanan Polda Jatim.
Kabar tersebut muncul dari mulut sang mertua, Hariati. Ia menceritakan Venna Melinda mengunjungi Ferry Irawan dan memintanya untuk mengaku telah melakukan KDRT.
"Yang disampaikan Ferry tentang Venna datang ke sana. Cerita waktu tanggal 24 (Februari) ada Venna datang ke sana menemui Ferry. Ferry juga kaget ya ada Venna datang," kata Hariati ditemui di kawasan Jakarta Selatan.
"Venna bilang ke Ferry, 'Kamu ngaku aja bahwa kamu tuh KDRT. Kalau kamu ngaku nanti saya cabut berkas laporannya.' tapi Ferry bilang, 'Saya harus ngaku apa? Karena saya kan tidak berbuat apa-apa'," ungkapnya.
Kedatangan Venna Melinda tidak mencerminkan seperti apa yang disebutnya saat bertemu di Jakarta. Ibunda Ferry menyinggung soal ucapan Venna dan kuasa hukumnya yang mengaku tak mau lagi bertemu dan mediasi dengan Ferry Irawan.
"Nggak nyangka, di sini sudah heboh mau cerai, nggak mau ketemu, nggak mau mediasi, ternyata dia mau mendamaikan sendiri. Maksudnya, Venna sendiri dengan pengacara Venna sudah tidak mau berdamai tetap akan bercerai itu digembar-gembor," ucap Hariati.
"Yang jadi persoalan adanya dugaan intimidasi. Intimidasi bahwa Ferry harus mengakui di publik kalau dia melakukan KDRT. Kalau Ferry-nya tidak mau mengaku dan dari awal dia merasa tidak melakukan KDRT bagaimana?" timpal Agustinus Nahak, pengacara Ferry Irawan.
Sementara itu kuasa hukum Venna Melinda, yakni Noor Akhmad Riyadhi menjelaskan kedatangan kliennya pada 24 Februari 2023 ke Polda Jatim untuk melengkapi berkas laporan pidana.
Pada saat itu, penyidik mengamini permintaan pihak Ferry Irawan untuk adanya restorative justice.
"Nah jadi pada saat itu sedang melengkapi berkas perkara, pihak Ferry ingin melakukan RJ (restorative justice) dengan Bu Venna karena kebetulan ada di sana. Bu Venna tetap ingin berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera sidang," tegasnya.
Soal tudingan intimidasi, kuasa hukum Venna Melinda menegaskan itu sangat tidak mungkin. Terlebih ada penyidik yang mendampingi Venna Melinda.
"Tidak benar adanya intimidasi karena di dalam RJ disaksikan oleh penyidik. Mana boleh kita melakukan intimidasi," kata kuasa hukum Venna Melinda.
Kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim juga sesuai dengan undangan dari polisi. Noor Akhmad Riyadhi menegaskan kliennya tidak datang diam-diam hanya untuk bertemu Ferry Irawan.
"Loh ini kan datang sendiri untuk kelengkapan berkas perkara, diundang kepolisian. Bukan ujuk-ujuk datang sendiri mengintimidasi," pungkasnya
Simak Video "Keluarga Hanya Diberi 20 Menit untuk Bertemu Ferry Irawan di Rutan"
[-]
(ass/pus)
Sentimen: negatif (66.5%)