Uang Korban Indosurya Sempat Dicicil Rp 100 Ribu, tapi Sekarang Mandek
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Para korban KSP Indosurya sempat menerima pembayaran uang sebesar Rp 100.000-500.000. Namun, pembayaran tersebut mandek di tengah jalan.
Ketua Aliansi Korban KSP Indosurya, Wan Teddy mengungkapkan pembayaran berhenti dan tak pernah berlanjut hingga saat ini.
"Kita harap ini bisa dicicil kembali, dan kami butuh bukti seperti apa komitmen mereka. Kalau sebulan dicicil Rp 100 ribu mau kapan selesainya?," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).
Teddy menjelaskan para korban sudah tak lagi percaya dengan pihak KSP Indosurya. Meskipun berupaya menempuh penyelesaian dengan homologasi.
"Sejak awal sudah banyak janji-janji, tapi pembayaran selalu tidak terjadi. Kita diminta percaya terus, ya bagaimana mungkin. Tunjukkan dulu buktinya kalau mereka benar," jelas dia.
Kemudian dia menambahkan, dalam homologasi ini, KSP Indosurya telah mengeluarkan surat keterangan tak mampu lagi membayar cicilan. Namun masih ada surat yang menyatakan PT Sun International Capital sebagai penjamin atas utang yang mereka miliki.
"Kami mempertanyakan apakah PT Sun ini mampu menjamin utang Rp 16 triliun? Kalau Indosurya siap menyelesaikan, seperti janjinya. Cabut dulu surat ke PT Sun itu," jelasnya.
Sebagai informasi, 896 korban KSP Indosurya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kuasa hukum Aliansi Korban KSP Indosurya, Donal Fariz mengungkapkan saat ini para korban terus berupaya mencari keadilan. Dia menyebutkan korban KSP Indosurya saat ini tak memiliki pilihan lain agar uang mereka kembali.
"Korban terus berupaya mencari keadilan. Kami dari kuasa hukum akan memberikan catatan dan langkah hukum apa saja yang akan ditempuh. Ini berkaitan dengan keputusan terhadap terdakwa Henry Surya," kata Donal.
(kil/ara)
Sentimen: positif (92.8%)