Polri pastikan kondisi pilot Susi Air dalam keadaan baik
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
Komunikasi tidak semudah seperti di daerah lain, dan di situ sinyal untuk berkomunikasi itu agak susah.
Jakarta (ANTARA) -Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan kondisi pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Merthens dalam keadaan baik setelah 3 pekan disandera oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
"Dari hasil komunikasi tim dan pemerintah daerah, alhamdulillah kondisi pilot masih dalam kondisi yang baik," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Dedi, Polri bersama Satgas Damai Cartenz yang tergabung di dalamnya TNI, pemerintah daerah, dan tokoh agama, mengedepankan upaya dialog dalam membebaskan pilot asal Selandia Baru tersebut.
Upaya dialog ini, kata dia, dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, yakni bupati setempat yang melakukan komunikasi dengan pihak KKB serta tokoh adat.
"Tujuan dari kita yang penting adalah keselamatan, tujuan utama adalah keselamatan pilot Susi Air, itu dulu aja," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan KKB guna memastikan kondisi keselamatan pilot Philip.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan salah satu kendala adalah susah sinyal untuk melakukan komunikasi.
Untuk bisa melakukan komunikasi, kata dia, anggota atau pemerintah setempat harus mencari titik lokasi tertentu untuk bisa menjangkau komunikasi.
"Komunikasi tidak semudah seperti di daerah lain, dan di situ sinyal untuk berkomunikasi itu agak susah. Ini merupakan kendala utama," terangnya.
Dedi menekankan upaya pembebasan pilot Philip semaksimal mungkin oleh Satgas Damai Cartenz bersama pemerintah daerah dan tokoh agama dengan pendekatan utama soft approach sehingga dapat mengembalikan pilot dalam keadaan sehat.
Polri, kata dia, tidak memiliki batas waktu dalam operasi pembebasan ini. Upaya dialog diutamakan sembari pastikan kondisi pilot Susi Air dalam keadaan baik.
Namun, lanjut dia, upaya penegakan hukum juga disiapkan, dan akan ditegakkan apabila sudah dapat masukan dan saran dari pemerintah daerah maupun tokoh agama.
"Untuk penegakan hukum kami siapkan, nanti tetap jalur komunikasi dengan pemda, tokoh agama memberikan saran masukan kepada tim penegakan hukum," kata Dedi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (99.9%)