Sentimen
Positif (95%)
1 Mar 2023 : 17.56
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Eks Ketum PBNU Ancam Tolak Bayar Pajak, DJP: Bedakan Kasus & Kewajiban!

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

1 Mar 2023 : 17.56
Eks Ketum PBNU Ancam Tolak Bayar Pajak, DJP: Bedakan Kasus & Kewajiban!
Jakarta -

Buntut kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio dan kekayaan ayahnya Rafael Alun Trisambodo sebagai mantan pejabat pajak berujung ancaman tidak mau membayar pajak. Seruan itu juga datang dari Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo meminta agar masyarakat bisa membedakan antara kasus keluarga Rafael Alun Trisambodo dengan kewajiban membayar pajak yang kegunaannya kembali ke masyarakat.

"Seruan atau bahasa untuk tidak usah bayar pajak, kita mesti pisahkan antara kasus dan kewajiban. Kejadian ini adalah kasus. Sistemnya kalau bayar pajak itu ke negara, jadi bayar pajak itu nggak lewat petugas pajak. Masuk ke negara, didistribusi, kembali kepada masyarakat," katanya di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).

-

-

"Kalau ada yang bayar pajak lewat petugas pajak, berati ada kesalahan. Jadi secara sistem pembayaran pajak tidak lewat petugas pajak," tambahnya.

Suryo menjelaskan bahwa membayar pajak merupakan dasar Undang-Undang (UU). Pajak yang dikumpulkan disebut sepenuhnya kembali kepada masyarakat.

"Jadi kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan. Pajak yang dikumpulkan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat seperti membiayai pembangunan, melaksanakan APBN dan pajak merupakan salah satu pilar besar pada waktu kita bicara sumber penerimaan," ucapnya.

Untuk itu, Suryo berharap adanya kasus ini tidak membuat pelaporan SPT orang pribadi yang berakhir 31 Maret 2023 tidak terhambat. Sampai tadi malam, disebut sudah ada 5.328.000 wajib pajak yang lapor SPT.

"Saya mohon kepada masyarakat untuk bareng-bareng kita awasinnya dan dalam konteks SPT mohon kiranya sampai akhir bulan ini kita dapat dudukkan, tidak terhambatlah kira-kira penyampaian SPT," imbuhnya.

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menambahkan bahwa ungkapan Said Aqil Siroj adalah wujud rasa sayang pada pajak untuk memastikan agar penggunaannya tidak diselewengkan.

"Jadi beliau ingin mendukung supaya masyarakat ikut mengawasi. Nggak mungkin kita tega iuran BPJS 96 juta orang gratis masa mau kita hentikan. Pendidikan, kesehatan dan lain-lain yang selama ini telah dinikmati jangan sampai terganggu hanya karena kita mengambil keputusan yang mungkin kurang bijak," ucapnya

(aid/eds)

Sentimen: positif (95.5%)