Sentimen
Positif (94%)
1 Mar 2023 : 14.11
Informasi Tambahan

BUMN: PT KCI, PT Industri Kereta Api (Inka)

Kab/Kota: Jabodetabek

Ditolak Kemenperin, Rencana KCI Impor Kereta Bekas Didukung Kemenhub

1 Mar 2023 : 21.11 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Ditolak Kemenperin, Rencana KCI Impor Kereta Bekas Didukung Kemenhub
Jakarta -

Kementerian Perhubungan buka suara soal terkandalanya izin impor kereta bekas dari Jepang yang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL Jabodetabek. KCI sendiri mengimpor kereta bekas untuk menggantikan beberapa rangkaian yang rencananya dipensiunkan tahun ini.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan upaya peremajaan sarana kereta rel listrik (KRL) yang sedang dilakukan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dengan melakukan impor kereta bekas.

Dukungan ini disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan tanggal 19 Desember 2022.

"Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakaiannya yang sudah terlalu lama," tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Selain didorong oleh faktor usia sarana, Adita menjelaskan kebutuhan pengadaan kereta bekas yang diimpor dari Jepang muncul untuk mengakomodasi pertumbuhan penumpang. Hal itu dilakukan berdasarkan data potensi peningkatan penumpang yang dilaporkan oleh PT KCI.

-

-

Realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040. Guna mengakomodasi pertumbuhan tersebut, diperlukan upaya untuk meningkatkan kapasitas angkut dari 436 juta orang penumpang pada 2023, menjadi 517 juta orang pada 2026.

Kereta Baru Inka Masih Lama

Adita mengatakan pihaknya memahami ada kebutuhan lain dalam pengadaan sarana kereta api ini, yakni pemanfaatan produk dalam negeri, dalam hal ini penggunaan produk PT Industri Kereta Api (Inka). Namun, masa produksi sarana kereta KRL baru oleh INKA membutuhkan waktu 2-3 tahun sejak sekarang.

Melihat kebutuhan yang urgensinya memang sudah tinggi, Kemenhub menilai impor kereta bekas menjadi solusi sementara untuk mendukung operasional KRL Jabodetabek.

"Namun demikian perlu ada solusi sementara untuk mengatasi lonjakan penumpang KRL sampai produk INKA selesai dan dapat digunakan untuk melayani, sehingga sarana KRL bukan baru menjadi pilihan yang bijak menurut kami, sembari menunggu proses produksi dari INKA selesai," kata Adita.

Berkaitan dengan hal tersebut, Adita menegaskan, salah satu rekomendasi Kementerian Perhubungan untuk pengadaan sarana KRL bukan baru adalah, KCI harus memastikan kelayakan komponen-komponen sarana yang berhubungan langsung dengan keselamatan.

"Jika nanti sudah diputuskan akan dilakukan pengadaan sarana bukan baru, kami berharap PT KCI pun dapat memperhatikan komponen seperti bogie, roda, kelistrikan, dan pengereman agar dapat diperbaiki atau diganti dengan komponen baru," tuturnya.

Adita mengingatkan agar pengujian pertama dan penerbitan sertifikat kelayakan operasional harus melalui prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh DJKA Kementerian Perhubungan. Adita juga menghimbau sarana bukan baru yang didatangkan dari Jepang nantinya dapat direvitalisasi menggunakan komponen-komponen produksi dalam negeri untuk tetap mendukung industri lokal.

- Ingat! Mulai Besok KAI Jual Tiket Mudik Lebaran

[-]

(hal/das)

Sentimen: positif (94%)