Sentimen
Negatif (86%)
1 Mar 2023 : 00.46
Tokoh Terkait

Buntut Polis Bodong Wanaartha, OJK Batalkan Izin KAP Crowe

1 Mar 2023 : 07.46 Views 1

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Buntut Polis Bodong Wanaartha, OJK Batalkan Izin KAP Crowe

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, akan membatalkan surat tanda terdaftar Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan, anggota dari Crowe Horwath International.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, pengenaan sanksi tersebut sebagai buntut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.

"Untuk KAP Kosasih Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan rekan itu juga telah dikeluarkan surat sanksi pembatalan terdaftar di OJK. Semuanya tertanggal 24 Februari 2023," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/2).

-

-

Ogi menegaskan, hasil pemeriksaan dari tim pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) telah selesai. Sehingga, OJK telah mengeluarkan sanksi pembatalan surat tanda terdaftar di OJK, yaitu dari akuntan publik atas nama Nunu Nurdiyaman dan Jenly Hendrawan.

Selain itu, lanjutnya, dari pengawas di IKNB, OJK juga telah memperkuat pengawasan terhadap profesi lembaga penunjang. Dalam hal ini, pengawasan akan menjadi perhatian untuk lembaga penunjang.

Sebab, industri jasa penunjang ini dapat memicu langkah penggelapan. Sehingga kerugian nasabah kerap kali terjadi.


[-]

-

Wanaartha Mau Dibubarkan, Hasilnya Malah Begini!
(RCI/dhf)

Sentimen: negatif (86.5%)