Sentimen
Netral (88%)
27 Feb 2023 : 18.45
Tokoh Terkait

Ini Ultimatum OJK ke Kresna Life dan AJB Bumiputera

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

27 Feb 2023 : 18.45
Ini Ultimatum OJK ke Kresna Life dan AJB Bumiputera

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lembaga jasa keuangan.

Diantaranya, yang menyangkut asuransi jiwa Kresna atau Kresna Life, Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera, dan Wanaartha Life.

Mahendra meminta kepada Kresna Life untuk menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) yang lebih lengkap. Menyusul, ada permintaan OJK sebelumnya untuk Kresna Life menyertakan dokumen persetujuan pemegang polis terhadai RPK yang disusun.

"Apabila perusahaan tak bisa menyapaikan RPK itu yang memenuhi kriteria sampai batas waktu yang ditentukan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," tegasnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin (27/2/2023).

Selain itu, Mahendra juga mewanti-wanti Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 alias AJBB untuk melakukan berbagai langkah dalam RPK yang sudah disetor ke OJK. Utamanya, menjalin kominokasi antara pelaksana RPK dengan pemegang polis AJBB.

Lalu, OJK juga akan melakukan pengawasan secara intensif kepada AJB Bumiputera agar program yang disusun dalam RPK bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

"OJK juga meminta AJBB menerapkan aturan UU nomor 4 tahun 2023 yaitu UU P2SK, khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama," tegas dia.

Tak hanya itu, Mahendra juga mewanti-wanti WanaArtha Life yang dirundung masalah. Meski Wanaartha Life alias WAL ini sudah dibubarkan, tapi OJK masih terus akan mengawal proses likuidasi oleh tim likuidasi yang sudah diajukan kepada pemegang saham melalui RUPS.

 

Kredit Macet Bank Meningkat, Ini Respons OJK

Sentimen: netral (88.6%)