Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Hyundai
Kab/Kota: Bogor, Cirebon
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Dalami TPPU Eks Bupati Cirebon Lewat Kepala Kantor Pertanahan Bogor
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Untuk mendalami kasus tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Yan Septedyas. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sunjaya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK merah putih atas nama Yan Septedyas (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogorl," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).
Diketahui, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sunjaya diduga mencuci uang dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat sebagai Bupati Cirebon senilai sekitar Rp 51 miliar.
Pencucian uang itu dilakukan dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil. Salah satu suap yang diterima Sunjaya berasal dari kontraktor asal Korea, Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) sebesar Rp 6,04 miliar. Suap ini terkait dengan proyek pembangunan PLTU Cirebon-2 dimana HDEC merupakan satu dari tiga kontraktor utama dalam pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2016 tersebut.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC), Herry Jung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.
Herry Jung diduga memberi suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp 6,04 miliar dari janji awal Rp 10 miliar.
Sentimen: negatif (99.6%)