Sentimen
Negatif (96%)
27 Feb 2023 : 13.59
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular

Kasus: Tipikor, korupsi

Telkomsel Angkat Suara soal Pemanggilan Dirut di Polda Metro

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno

27 Feb 2023 : 13.59
Telkomsel Angkat Suara soal Pemanggilan Dirut di Polda Metro
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) buka suara terkait dugaan korupsi di internal perusahaan. Pihak perusahaan masih melakukan penelitian kasus ini.

Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin menyampaikan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.

"Saat ini kami masih mempelajari berkas atau dokumen panggilan yang dimaksud. Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG), Telkomsel siap mendukung proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Denny Abidin dalam pesan singkat diterima CNNIndonesia.com, Senin (24/5).

-

-

Sebelumnya diberitakan Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Edi Witjara akan diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan keduanya oleh Penyidik Subdirektorat V/Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis (27/5).

"Ya, laporan polisi udah masuk. Ini masih didalami lagi oleh tim. Rencana memang hari Kamis yang terlapor akan kita undang untuk klarifikasi ke Krimsus Polda Metro," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (24/5).

Yusri belum menjelaskan lebih lanjut ihwal dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanggilan terhadap petinggi Telkomsel tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, penyelidikan terhadap kasus ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Sedangkan, pemanggilan terhadap keduanya berdasarkan surat panggilan nomor B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

(mik/mik)

[-]

Sentimen: negatif (96.9%)