13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Sahroni NasDem: Jangan Menunggu Sorotan Publik Dulu
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Aksi pamer gaya hidup hedonisme Mario Dandy Satriyo membuka kotak pandora. Tingkah laku Mario menjadi pintu masuk untuk menguliti kekayaan sang ayah yaitu Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Tak hanya sampai di situ, publik akhirnya juga menyoroti tingkat kepatuhan pegawai di bawah naungan Kementerian Keuangan tak sampai 60 persen. Berdasarkan laman e-lhkpn, sebanyak 32.191 wajib lapor di Kementerian Keuangan, baru 18.306 wajib lapor atau 56,87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK.
Namun data tersebut ditampik oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Ia menegaskan, seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan RI setiap tahun sangat patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementerian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPN-nya,” ujar Yustinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Dia membeberkan rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di Kemenkeu RI sejak tahun 2018 hingga tahun 2021. Pras mengatakan 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan telah seratus persen melaporkan LHKPN.
“Dimana 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan telah seratus persen melaporkan LHKPN,” kata Pras.
Dia pun menepis kabar masih ada 13.885 pegawai yang belum melaporkan LHKPN periode 2022. Pras menjelaskan, proses pelaporan LHKPN masih berlangsung hingga 31 Maret 2023 mendatang.
“Proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung, hingga batas akhir pelaporan yakni 31 Maret 2023 mendatang,” kata Pras.
Sentimen: positif (72.7%)