Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Albasri
Desy Yustria
Eko Suparno
Elly Tri Pangestu
Heryanto Tanaka
Ivan Dwi Kusuma Sujanto
Muhajir Habibie
Sudrajad Dimyati
Yosep Parera
Gazalba Saleh
Kasus Suap di MA, Eks Hakim Agung Andi Samsan Nganro Mangkir Panggilan KPK
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro mangkir alias tak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 23 Februari 2023. mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu sejatinya akan diperiksa dalam kasus suap terkait pengurusan perkara di MA.
"Andi Samsan Nganro (mantan Hakim Agung MA RI), saksi tidak hadir dan kembali kami dapatkan informasi, saksi tersebut belum memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Ali mengatakan, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Andi Samsan Nganro. Ali berharap Andi Samsan kooperatif terhadap proses hukum.
"Penjadwalan dan pemanggilan ulang segera disiapkan tim penyidik," kata Ali.
Selain Andi Samsan Nganro, dua saksi lain yang dijadwalkan diperiksa dalam kasus ini pada Kamis, 23 Februari 2023 juga tak hadir. Mereka adalah Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V Diana Siregar dan pihak swasta Ihsan Ibrahim Ehmad.
"Kedua saksi tidak hadir dan masih dilakukan penjadwalan kembali," kata Ali.
Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 15 orang sebagai tersangka. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).
Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).
Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW) dan Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM) Wahyudi Hardi (WH).
Sentimen: positif (49.9%)