13 Ribu Pegawai Kementerian Keuangan Belum Lapor Kekayaan di LHKPN
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan hari ini memanggil Rafael Alun Trisambodo yani pejabat eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan II.
Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa anaknya Mario Dandy Satriyo.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan Inspektorat Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut (Rafael Alun) dalam rangka pemeriksaan,” kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam video yang diunggah akun instagram resmi @ditjenpajakri, dikutip Kamis (23/2).
Suryo menegaskan dirinya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran Ditjen Pajak secara konsisten. Pihaknya tidak ragu mengambil tindakan disiplin bagi pegawai pajak yang melakukan tindakan korupsi maupun pelanggaran integritas.
“Tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang korupsi dan pelanggaran integritas,” kata dia.
Pelanggaran IntegritasSuryo menambahkan, pelanggaran integritas yang dimaksud bukan hanya berlaku bagi pegawai pajak. Melainkan melekat juga dengan pihak keluarga pegawai pajak.
“Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya,”’ kata dia.
Sebab hal tersebut bisa berdampak pada citra institusi dan menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga.
“(Gaya hidup mewah dan sikap pamer) dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan member stigma negatif,” pungkasnya.
Sentimen: negatif (88.6%)