Tiba di PN Jaksel, Tamara Bleszynski Siap Mediasi dengan Kakak untuk Gugatan Rp 34 M
Detik.com Jenis Media: Hiburan
Artis Tamara Bleszynski hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Djohansyah guna melakukan mediasi atas gugatan Ryszard Bleszynski atas dugaan wanprestasi soal pengobatan ayahnya.
Ia hadir dengan mengenakan kaca mata hitam dan masker. Ibunda Teuku Rassya itu berharap dapat mencapai upaya mediasi dengan sang kakak.
"Ya, upayanya nanti kita akan mediasi ini ya," kata Tamara Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Jauh-jauh terbang dari Bali untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia mendapatkan dukungan dari kedua anaknya.
"Makanya saya bersyukur anak saya keduanya, Teuku Rassya yang sudah dari Jakarta pun Teuku Rassya datang ke Bali dan memberi support, dan anak saya yang kecil Kenzou Lion juga memberikan support nya dan memohon doa agar masalah ini bisa selesai dan semoga keadilan ada dari kami," tutur Tamara Bleszynski.
"Mohon doanya, ya," ucapnya.
Sekadar informasi, gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 130 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.
Namun tahun demi tahun berlalu, kesepakatan itu tidak dijalani sehingga Ryszard menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Rp 34 miliar.
Simak Video "Tamara Bleszynski Dipastikan Hadiri Mediasi dengan Ryszard"
[-]
(ahs/dar)
Sentimen: positif (47.1%)