Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Bekasi
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Polisi Sita Gunting hingga Pisau di TKP Pembunuhan Bos Ayam Goreng Bekasi
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menyita dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Bukti tersebut berupa gunting, pisau, dan ikat pinggang
"Proses ini belum terhenti, barang bukti evidence fisik tentu sudah dilakukan oleh penyidik. Tetapi saya tekankan lagi, bukti evidence secara fisik sudah disita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Dia mengatakan, setelah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti tersebut, penyidik akan melakukan penelusuran berdasarkan scientific crime investigation.
"Di mana memadukan memformulasikan secara teknis prosedur, sehingga hasilnya akan akurat, dengan bukti-bukti yang sudah kita sita semuanya," katanya.
Sebelumnya, bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas dibunuh oleh dua karyawannya berinisial HK (21) dan MA (14). Korban tewas setelah dipukul sebanyak 10 kali menggunakan tabung gas oleh kedua tersangka.
Pukulan pertama dilakukan oleh tersangka HK (21). Saat itu dia memanggil korban ke dapur lalu memukulnya satu kali di bagian kepala dengan tabung gas.
"Setelah korban di dapur, tersangka HK memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg sebanyak satu kali," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Saat itu korban berteriak dan mencoba melawan. HK pun lantas memanggil tersangka MA untuk membantu mengeksekusi korban. MA memukul badan korban dengan tabung gas sebanyak tiga kali.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (99.9%)