Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Temuan TPPU untuk Pemilu, Bawaslu Dorong PPATK Koordinasi dengan 3 Lembaga Penegak Hukum
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Bawaslu RI mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan tiga lembaga penegak hukum terkait temuan aliran dana hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digunakan untuk pembiayaan pemilu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tiga lembaga yang dimaksud ialah Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Bagja, ketiga lembaga tersebut punya akses untuk melakukan pengecekan terhadap temuan PPATK.
"Ada dana yang kemudian disinyalir akan ke pemilu dari usaha-usaha ilegal. Masalahnya Bawaslu itu tugasnya pada dana kampanye. Tahapan kampanye belum dimulai. Tahapan kampanye dimulai 28 November 2023," kata Bagja dalam diskusi OTW 2024 'Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu' di Erian Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).
"Nah sekarang siapa? Inikan area yang seharusnya bertuan. Yang seharusnya dilakukan PPATK koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Tiga lembaga penegak hukum bisa kemudian melakukan cek terhadap informasi yang disampaikan PPATK. Ini yang harus dilakukan. Bukan di Bawaslu tapi penegak hukum di lainnya," lanjutnya.
Bagja menjelaskan Bawaslu RI dapat mengambil sikap apabila praktik TPPU terjadi saat memasuki masa kampanye. Pasalnya, kata dia, saat kampanye persoalan semacam itu menjadi kewenangan yang harus ditindak Bawaslu.
"Begitu masuk ke kampanye, itu kewenangan Bawaslu. Karena seluruh laporan pidana pemilu itu harus melalui pintu Bawaslu," ungkap Bagja.
Sentimen: netral (50%)