Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Tesla
Kab/Kota: Tangerang, Serdang
Tokoh Terkait
Korban Binomo Tuntut Uang Investasi Bodong Indra Kenz Kembali
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Ketua Koordinator Korban Affiliator Binomo Maru Nazara menuntut pemerintah untuk mengembalikan seluruh uang korban yang disita dari penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan beberapa bulan lalu.
Maru mengatakan pihaknya mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membawa Indra dan Doni ke pengadilan untuk disidang. Setelah masuk ke pengadilan, maka uang korban bisa dikembalikan.
"Yang kami tuntut adalah Indra dan Doni segera P21 itu dulu ya, setelah itu kan masuk ke pengadilan, lalu uang korban yang disita harus dikembalikan," ungkap Maru kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/6).
Jika uang tersebut dikuasai negara, sambung Maru, maka korban akan menganggap hal itu sebagai kejahatan.
"Harapannya uang korban, uang kami dikembalikan dan kami mau negara ini kan negara hukum jadi harus adil supaya masyarakat percaya pada hukum," ujar Maru.
Ia mengatakan total uang korban yang sudah melapor ke aparat sekitar Rp100 miliar. Sejauh ini, jumlah korban yang ikut menuntut Indra dan Doni sebanyak 50 orang.
Sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas perkara Indra dan Doni ke Bareskrim Polri karena belum lengkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan saat ini Jaksa Penyidik Jampidum Kejaksaan Agung dan penyidik Bareskrim Polri sedang berkoordinasi secara intens terkait perkara tersebut.
"Silakan intensif kan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, itu menjadi prioritas kita untuk diselesaikan," kata Ketut.
Indra ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Indra memiliki kaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi affiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong.
Selain itu, polisi juga sempat menyita sejumlah aset mewah milik Indra Kenz lainnya. Misalnya seperti mobil Tesla, dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudian, ada beberapa unit rumah di Medan.
Polisi juga menyita tanah yang akan dibangun menjadi rumah mewah di kawasan Alam Sutera, Tangerang.
Begitu juga dengan Doni yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan opsi biner (binary option) melalui aplikasi Quotex.
[-]
(aud/dzu)Sentimen: negatif (100%)