Mixue dapat Sertifikasi Halal MUI, Warganet: Kamu Kapan Siap Aku Halalin di KUA?
Liputan6.com Jenis Media: Tekno
"Bahan produk Mixue Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ucap Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dilansir dari laman resmi MUI, Kamis, 16 Februari 2023.
Asrorun Niam menambahkan, penetapan kehalalan terhadap Mixue dan Ice Tea ini meliputi semua outlet dan menu mereka.
"MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan sebuah produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh," tutur Niam.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengapresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produknya.
Usai terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.
Sentimen: positif (99.9%)