Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Tokoh Terkait
Kuota Terbatas, Disdukcapil Tangsel Hanya Layani 50 Penerbitan KTP Digital Per Hari
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku hanya bisa melayani 50 penerbitan KTP digital setiap harinya.
Meski begitu, pihaknya berupaya meningkatkan penerbitan jenis KTP baru itu dengan menempatkan petugas di masing-masing-masing kantor kelurahan.
“Sedang berproses, sehari kuota kita 50 penerbitan. KTP digital,” ungkap kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan, dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
Sampai hari ini, baru 2.000 warga Tangsel, pemilik KTP digital. Sementara permohonan penerbitan KTP setiap harinya mencapai ratusan orang.
“Akan kami masifkan dengan cara staf kami yang ada di kelurahan-kelurahan akan dijadikan verifikator IKD, sehingga warga tidak jauh-jauh datang ke kantor dinas,” katanya.
Namun, sebelum datang ke kantor dinas, pemohon KTP digital wajib memahami tata cara penerbitan KTP-el. Diantaranya dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di play Store.
Lalu, masuk ke aplikasi tersebut, lakukan pendaftaran secara online. Kemudian datangi loket 9 di kantor Disdukcapil Tangsel, untuk melakukan verifikasi berupa face recognition.
"Perlu diingat penerbitan KTP digital di kantor dinas hanya untuk KTP Tangsel. Agar lebih mudah disarankan menggunakan hp android 10, kalau dibawah itu agak kurang matching, tetap bisa, tapi agak lama dan harus sabar,”ujarnya.
Sentimen: positif (61.5%)