Sentimen
Netral (40%)
16 Feb 2023 : 11.00
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh

5 Fakta Biaya Haji 2023 Dipatok Rp 49,8 Juta, Tak Perlu Nombok hingga Alot Soal Makanan

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

16 Feb 2023 : 11.00
5 Fakta Biaya Haji 2023 Dipatok Rp 49,8 Juta, Tak Perlu Nombok hingga Alot Soal Makanan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR bersepakat besaran biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara biaya haji yang perlu dibayarkan oleh calon jemaah haji ditentukan sebesar Rp 49.812.700,26 atau Rp 49,8 juta per orang.

Lika-liku ketetapan ini terjadi sejak beberapa waktu lalu. Termasuk, jadwal rapat Panja DPR RI dan Panja Pemerintah yang berjalan cukup alot.

Semula, penentuan besaran biaya haji 2023 dijadwal pada Selasa 14 Februari 2023, nyatanya diskusi molor dan baru bisa diputuskan pada Rabu 15 Februari 2023, malam.

Kemudian, dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan Rp 49,8 juta ini, berarti lebih rendah dari usulan awal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu. Yaqut mengusulkan biaya yang ditanggung jemaah sekitar Rp 69 juta.

Berikut dirangkum fakta-fakta penetapan biaya haji 2023 berdasarkan laporan Liputan6.com, Kamis (16/2/2023):

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara, biaya haji yang dibebankan ke calon jemaah adalah sebesar Rp 49.812.700,26.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji, Kemenkes, hingga maskapai PT Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyampaikan hasil rapat yang berjalan cukup panjang tersebut.

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang BPIH Tahun 1444H/2023 M dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," ujarnya dalam rapat, Rabu (15/2/2023).

Jika dirinci, biaya perjalanan haji (Bipih) yang menjadi tanggungan langsung oleh jemaah haji ditetapkan sebesar Rp 49.812.700,26. Angka ini sebesar 55,3 persen dari total biaya yang meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagai biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebeaar Rp 40.279.937 atau sebesar 44,7 persen dari total biaya haji. Angka ini meliputi komponen biaya penyelrnggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Sentimen: netral (40%)