Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta per jamaah. Kesepakatan itu telah tercapai dalam rapat panitia kerja (Panja) yang membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta.
"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen," ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang
"Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen," lanjutnya.
Biaya perjalanan haji Rp49,8 juta termasuk biaya penerbangan, biaya hidup dan biaya layanan haji atau masyair.
Sementara, biaya nilai manfaat Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan sampai biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.
"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," papar Marwan.
Sentimen: positif (84.2%)