Sentimen
Positif (84%)
15 Feb 2023 : 18.38
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

15 Feb 2023 : 18.38
DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta

Liputan6.com, Jakarta - DPR dan pemerintah telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta per jamaah. Kesepakatan itu telah tercapai dalam rapat panitia kerja (Panja) yang membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya yang harus dibayarkan jamaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta.

"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen," ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang

"Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen," lanjutnya.

Biaya perjalanan haji Rp49,8 juta termasuk biaya penerbangan, biaya hidup dan biaya layanan haji atau masyair.

Sementara, biaya nilai manfaat Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan sampai biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," papar Marwan.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.

Sentimen: positif (84.2%)