Lantik Joko Agus Jadi Sekda DKI, Heru: Beliau Tidak Asing di Jakarta
Liputan6.com Jenis Media: Metropolitan
Berdasarkan surat keputusan yang Liputan6.com dapatkan, surat tersebut ditetapkan dan diteken Presiden Joko Widodo pada Senin, 13 Februari 2023.
"Mengangkat Sdr. Joko Agus Setyono, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ACPA., CPA., NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b., sesuaiperaturan perundang-undangan," demikian bunyi petikan keputusan tersebut.
Pada dokumen tersebut dijelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) itu berlaku pada tanggal ditetapkan. Yang artinya pejabat BPK Bali itu resmi menjadi Sekda DKI yang sebelumnya dijabat Marullah Matali.
"Salinan petikan, Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," katanya.
Joko Agus Setyono terpilih diantara dua nama lainnya yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata, serta Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang diserahkan ke Jokowi.
Sentimen: netral (66.7%)