Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Tok! Biaya Haji Rp 49,8 Juta, Jemaah 2023 Tambah Rp 23,5 Juta
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang dibebankan kepada jemaah Rp 49,8 juta. Di sisi lain, jemaah haji 2023 akan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat panitia kerja (panja) biaya haji antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan para pihak yang berkepentingan.
"Jemaah haji 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta," kata Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) hari ini, Rabu (15/2/2023).
Marwan menjelaskan ada pengelompokkan besaran pelunasan dengan pertimbangan aspek keadilan, pada kelompok jemaah haji. Pertama yakni menyangkut nasib jemaah haji lunas tunda tahun 2020. Marwan menyebut, ditetapkan tidak akan ada penambahan biaya.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," katanya.
Selanjutnya untuk jemaah haji lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan pada 2023 ini, diputuskan akan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Begitu pula untuk jemaah haji 2023 sejumlah 106.590, juga akan dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.
"BPKH mendistribusikan nilai manfaat rekening virtual spesial yang bersumber dari akumulasi nilai manfaat sehingga tidak ada setoran lunas untuk jemaah tahun 2020 sebesar kurang lebih Rp 845.708.000.000," terangnya.
Sebagai informasi, dalam rapat panja tersebut disepakati pula bahwa Bipih atau biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
Dalam hal ini, persentase Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah sebesar 55,3% dari BPIH. Dengan demikian, besaran nilai manfaat atau dana subsidi yang ditanggung pemerintah sebesar 44,7% atau Rp 40.237.937.
"Meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan haji, serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Lebih lanjut Marwan mengatakan, secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan oleh pemerintah sebesar Rp 8.090.360.327.213,67 atau Rp 8,09 triliun. Kendati demikian, keputusan ini baru akan benar-benar secara resmi ditetapkan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
(hns/hns)Sentimen: positif (86.5%)