Korban Kehilangan Rumah, Eh... KSP Sejahtera Malah Beli Hotel
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, dana para anggota koperasi dipakai untuk membeli aset properti oleh para pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama.
"Jadi uang koperasinya diinvestasikan di perusahaan milik pengurus, sehingga covid kemarin diinvestasikan di properti, di hotel, tanah dan sebagainya," terang Teten belum lama ini.
Penyelewengan dana yang tidak bertanggungjawab oleh para pengurus membuat Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) mengalami gagal bayar. "Sehingga kemarin ada COVID, ya gagal bayar," ucapnya.
Teten menyebut, kasus KSP-SB menjadi salah satu kasus gagal bayar yang merugikan korban sebanyak 185.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 8 triliun.
"Kita tahu ternyata aset itu nilainya tidak sebesar yang dituliskan, termasuk juga tidak dimiliki koperasi," sebutnya.
Teten melanjutkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), asetnya tidak dikuasai koperasi tetapi oleh pengurus.
Dengan demikian, pihaknya mengusulkan ada revisi undang-undang (UU) koperasi agar memiliki kewenangan untuk mengawasi. "Karena selama ini kan pengawasan dilakukan oleh koperasi itu sendiri. Jadi perlu perubahan supaya koperasi itu lebih baik, koperasi itu bisa setara dengan korporasi," jelas Teten.
Sentimen: positif (66%)