Sentimen
Positif (88%)
15 Feb 2023 : 10.45
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Tokoh Terkait
Ashabul Kahfi

Ashabul Kahfi

Biaya Haji 2023 Belum Ditetapkan, DPR dan Kemenag Belum Sepakat 3 Hal Ini

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

15 Feb 2023 : 10.45
Biaya Haji 2023 Belum Ditetapkan, DPR dan Kemenag Belum Sepakat 3 Hal Ini

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama telah menggelar rapat bersama pada Selasa 14 Februari 2023 untuk membahas biaya penyelenggaraan haji. Namun pada rapat kemarin belum bisa menghasilkan kesimpulan dan rapat tersebut dilanjutkan para Rabu ini.

Ada tiga komponen yang belum disepakati antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI mengenai biaya penyelenggaraan haji tersebut salah satunya adalah biaya katering. 

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, DPR meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa mencapai kesimpulan mengenai biaya penyelenggaraan haji ini. "Terpaksa kita tunda demi kemaslahatan jamaah dan perbaikan perhajian kita," Marwan Dasopang dikutip dari Antara, Rabu (15/2/2023).

Ada sejumlah komponen yang pembahasannya alot seperti biaya katering, hotel, dan pesawat. Kemenag dan DPR masih terus berupaya mengefesiensikan besaran biaya haji.

Dari hasil kajian sementara, DPR dan Kemenag menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) menjadi sebesar Rp 90,2 juta dari usulan awal sekitar Rp 98 juta per anggota jamaah.

Angka Rp 90,2 juta tersebut terbagi dalam komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah sebesar Rp 49,8 juta (55 persen) dan dari nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta (44,7 persen).

Sebagai perbandingan, pada usulan awal Kementerian Agama mengusulkan rerata Bipih 1444 H/2023 Masehi sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98 juta. Sementara 30 persennya diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Cari Komponen yang Bisa Dikoreksi

Marwan mengatakan Komisi VIII telah berusaha mencari berbagai komponen yang bisa dikoreksi sehingga menghasilkan angka Rp 90,2 juta.

Namun sejumlah anggota Komisi VIII masih belum menyetujui besaran angka tersebut, karena menilai masih ada komponen yang bisa dirasionalisasi yakni katering dan hotel.

Karena masih belum menemukan kata sepakat, penetapan BPIH akan dilakukan Rabu.

"Belum menyepakati tiga poin tadi, katering, hotel, dan pesawat. Saya setuju malam ini kita kasih kesempatan Kementerian Agama untuk negosiasi kembali terkait aspirasi teman-teman," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp 39,8 juta per orang. Namun kenaikan BPIH tahun ini tidak dibebankan pada jemaah, melainkan diambil dari alokasi virtual account milik jemaah.

Sentimen: positif (88.3%)