Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Tokoh Terkait
Menanti Keputusan Biaya Haji 2023, DPR Usul di Bawah Rp 50 Juta
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H sebesar Rp 69.193.733,60.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan jika biaya haji ini masih sebatas usulan yang akan kembali didiskusikan dengan DPR.
"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," jelas dia, dikutip Rabu (15/3/2030).
Jumlah usulan biaya haji 2023 Rp 69 juta ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp 98.893.909,11.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menag.
Usulan BPIH 2023 naik Rp. 514.888,02 dibanding dengan tahun 2022. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).
Kemudian BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi sebesar Rp 69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30 persen).
Namun berapa besaran biaya haji di Indonesia berubah dalam beberapa tahun terakhir ? Berikut adalah rincian biaya haji dalam lima tahun :
2018 : Rp 35.235.602
2019 : Rp 35.235.602
2020 : Rp 35.235.602
2021 : Rp 44,3 juta (prediksi)
2022 : Rp 39,8 Juta
Sentimen: positif (87.7%)