Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tuban
Tokoh Terkait
Tindakan Kominfo Tangani 683 Situs Pemerintahan yang Disusupi Konten Perjudian
Liputan6.com Jenis Media: Tekno
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 683 situs pemerintah dan lembaga pendidikan disusupi konten bermuatan perjudian. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun melakukan penanganan atas hal ini.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan merinci, ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id kedapatan telah disusupi konten perjudian.
Ia mengungkap, ke 683 situs pemerintah bermuatan perjudian ditemukan sejak 1 Januari 2022 hingga 13 Februari 2023 dari hasil crawling mesin AIS dan aduan masyarakat.
"Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan," kata pria yang karib disapa Semmy, melalui keterangan pers Kominfo dikutip Selasa (14/2/2023).
Semuel mengatakan, Kominfo punya wewenang menonaktifkan sementara nama domain berstatus dalam pengawasan karena masalah penyalahgunaan.
Menurutnya hal ini sesuai dengan Peraturan Menkominfo No 5 Tahun 2015, dimana setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara aman dan bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik.
Selain itu, penanganan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mengatur adanya tanggung jawab penyelenggara terhadap sistem elektronik yang dikelola masing-masing.
Sentimen: positif (72.7%)