Sentimen
Positif (33%)
14 Feb 2023 : 14.33
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Partai Terkait

Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Molor Terus, Ada Tekanan?

14 Feb 2023 : 14.33 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Molor Terus, Ada Tekanan?

Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Mukhamad Misbakhun mencurigai ada pengusaha atau produsen yang melobi-lobi pemerintah untuk menunda kebijakan cukai produk plastik sekali pakai dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pasalnya persetujuan sudah diberikan sejak 2018, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan.

"Kita 2018 memberikan persetujuan. Kalau kita ngomong, ini kelompok lobi siapa sih dari minuman berpemanis dan produsen kemasan plastik yang melakukan lobi ke pemerintah sehingga menunda pelaksanaan ini?" kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (14/2/2023).

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menegaskan tidak ada lobi-lobi yang membuat molornya kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis. Itu murni karena pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek.

-

-

"Nggak ada (lobi-lobi dari industri). Ya itu mungkin pandangan dari Pak Misbakhun, tapi dari kita nggak ada, open saja. Kan pemerintah melihat secara menyeluruh, masukan industri juga kita dengar, masukan dari K/L didengar, kondisi masyarakat juga diperhatikan," kata Askolani kepada wartawan.

Meski penerapan cukai plastik dan minuman berpemanis sudah mendapat restu dari Komisi XI DPR RI, pelaksanaan itu belum bisa dijalankan pada 2020-2021 karena pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi imbas dampak pandemi COVID-19. Ditambah 2022 ada perang Rusia dan Ukraina yang membuat kondisi global tidak pasti.

"Kalau pertumbuhan jelas lebih baik, tapi kita melihat detail industri, kemudian masalah tenaga kerja yang tentunya masukan itu menjadi masukan yang komprehensif," tuturnya.

Di 2023 ini, pelaksanaan cukai plastik dan minuman berpemanis masih akan menunggu dan melihat perkembangan situasi ekonomi baik global maupun domestik. Ada juga alternatif kebijakan itu baru diterapkan di 2024.

"Kemungkinan besar, kemungkinan iya (diterapkan di 2023), kita lihat sampai semester II-2023. Kita lihat dulu, maksudnya lihat evaluasinya dulu. Kalau pun belum, tentunya mungkin kita bisa siapkan awal 2024," ucapnya.

Askolani menyebut penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 sudah akan dimulai sekitar Mei 2023. Dengan begitu kebijakannya bisa lebih diperhitungkan dengan matang.

"2024 kan kita tahu penyusunan KEM-PPKF sudah kita mulai dari sekarang sehingga kebijakan waktunya sudah kita perhitungkan dengan matang langkah-langkahnya. Bisa juga itu alternatifnya ya, kan nggak jauh beda," ucap Askolani.

(aid/eds)

Sentimen: positif (33.3%)