Sentimen
Positif (79%)
14 Feb 2023 : 09.16
Tokoh Terkait

Pak Jokowi Jangan Ragu, Paksa Eksportir Tukar Dolar ke Rupiah

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

14 Feb 2023 : 09.16
Pak Jokowi Jangan Ragu, Paksa Eksportir Tukar Dolar ke Rupiah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah disarankan untuk bisa mengatur kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dengan tawaran yang menarik, agar para eksportir mau memarkirkan dolarnya di tanah air.

Hal tersebut di atas merupakan berbagai saran yang diutarakan oleh para ekonom kepada pemerintah dan otoritas terkait, yang saat ini masih melakukan pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019.

Adapun PP Nomor 1 Tahun 2019 adalah tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

-

-

Aturan DHE di RI Harus Ketat dan Tegas

Ekonom Maybank Indonesia Myrdal Gunarto berharap agar pemerintah dapat mengatur dengan ketat dan tegas aturan devisa hasil ekspor (DHE) di tanah air.

Ketegasan pemerintah dan otoritas dalam mengatur DHE, menurut Myrdal sangat dibutuhkan dengan segera, mengingat kondisi likuiditas global yang saat ini mulai mengetat.

"Membuat perbankan secara global juga berlomba-lomba untuk menarik eksportir supaya stay di perbankan mereka. Jadi, mau tidak mau kita harus bikin aturan," ujarnya.

"Bikin aturan yang tegas itu pasti, terutama untuk eksportir yang mendapatkan dolarnya akibat menjual hasil bumi Indonesia," kata Myrdal lagi.

Myrdal mengatakan, agar aturan mengenai suku bunga pinjaman valas nantinya harus disesuaikan dengan kondisi pasar maupun likuiditas valas yang tersedia.

"Idealnya ada koordinasi yang baik antara BI, LPS, maupun perbankan terkait aturan bunga simpanan dolar yang menarik dan kompetitif bagi eksportir, khususnya eksportir hasil bumi Indonesia," tuturnya.

"Aturan bunga pinjaman seharusnya sesuai dengan kondisi pasar maupun likuiditas dolar yang tersedia. Tidak bisa harus rigid penerapannya," kata Myrdal lagi.

DHE Harus Dikonversi ke Rupiah

Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah memandang, peraturan DHE semestinya bisa dilakukan sederhana. Namun, masih ada 'keraguan' dari pemerintah dan BI.

Mewajibkan para eksportir parkir dolar di dalam negeri selama periode waktu tertentu, artinya harus mempersiapkan berbagai ketentuan turunan, agar ketentuan tersebut bisa efektif.

Menurut Piter, perlu juga agar para eksportir tidak hanya memarkirkan dolarnya, tapi juga harus dikonversi ke rupiah. Juga, tidak ada salahnya menerapkan sanksi bagi para eksportir nakal yang tidak taat aturan.

"Memikirkan insentif agar mereka patuh dan sanksi bagi mereka yang tetap tidak mau mematuhi," ujarnya.

"Harus dipikirkan juga bagaimana membuat DHE itu bisa lebih lama stay di Indonesia. Dan lebih penting lagi apa insentif agar para eksportir juga mau menukarkan DHE-nya ke rupiah," kata Piter melanjutkan.

Insentif DHE Kepada Nasabah yang Menarik

Kepala Ekonom BCA David Sumual memandang, Indonesia bisa mengikuti kebijakan suku bunga simpanan valas yang diterapkan di negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura.

Di Malaysia dan Thailand misalnya, otoritas moneternya mengharuskan para pelaku usahanya untuk menahan devisa dan mengkonversikannya di dalam negeri.

David juga menyarankan adanya aturan mengenai suku bunga simpanan yang menarik di perbankan nasional. Karena suku bunga valas di luar negeri lebih tinggi dibandingkan suku bunga simpanan valas di Indonesia.

Di Singapura misalnya, kata David saat ini kebijakan suku bunga simpanan valasnya justru lebih tinggi, mirip dengan suku tingkat suku bunga Bank Sentral AS yang berada pada kisaran 4%.

Sementara di Indonesia, bunga penjaminan valas yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya 1,75%, berlaku untuk periode 9 Desember 2022 hingga 31 Januari 2023.

"Pelaku usaha ada pertimbangan-pertimbangan. Kepastian usahanya bagaimana, itu mereka perlu hitung-hitungannya sepanjang apa," jelas David kepada CNBC Indonesia, Senin (13/2/2023).

Insentif Perbankan untuk DHE Juga Harus Diberikan

Menurut David, selain insentif kepada nasabah, insentif kepada perbankan juga harus dimaksimalkan. Adapun insentif yang diberikan kepada nasabah berupa imbal hasil yang kompetitif dan insentif pajak dari pemerintah.

BI pun telah mengeluarkan aturan operasi moneter valas, berupa term deposit valas DHE mengacu pada mekanisme pasar, disertai pemberian insentif kepada bank dengan kewajiban untuk memberikan suku bunga yang kompetitif bagi nasabah eksportir.

Kendati demikian, hingga saat ini aturan ini belum juga berjalan. Sebelum aturan ini berjalan, menurut David juga perlu untuk dilakukan sosialisasi kepada pelaku usaha.

"Sosialisasi harus dari sekarang diperkenalkan. Yang paling utama adalah sosialisasi," jelas David.


[-]

-

Bukan Rezim Kontrol Devisa, Ini Arah Revisi Aturan DHE
(cap/cap)

Sentimen: positif (79.8%)