Sentimen
Negatif (78%)
11 Feb 2023 : 11.18
Informasi Tambahan

BUMN: Perum BULOG

Kab/Kota: Cipinang, Penggilingan

Ancam Stabilitas Negara, Budi Waseso: Pencuri Beras Bulog Pantas Dijerat UU Subversi

11 Feb 2023 : 11.18 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Ancam Stabilitas Negara, Budi Waseso: Pencuri Beras Bulog Pantas Dijerat UU Subversi

Sebanyak 350 ton beras Bulog berhasil diselamatkan Satgas Pangan Polda Banten dan Bulog dari upaya penyelewengan. Ratusan ton beras Bulog itu seharusnya didistribusikan untuk operasi pasar.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Jumat (10/2/2023) mengatakan, pihaknya sudah menangkap tujuh tersangka dalam kurun waktu 2 hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan di tempat yang berbeda.

Pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang (repacking) Beras Bulog menjadi kemasan merek lain tersebut, merupakan atensi Polda Banten untuk kemudian menurunkan Satgas Pangan, setelah inspeksi yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso beberapa waktu lalu ke gudang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 350 ton beras Bulog yang sudah di repacking maupun yang belum, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek dan 50 bundel (nota penjualan, surat jalan, dan delivery order atau permintaan pengantaran).

"Motif mencari keuntungan pribadi. Modus repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dan beras lokal, menjual beras di atas harga HET," kata Didik.

Modus lainnya adalah memanipulasi delivery order dari distributor maupun mitra Bulog, lalu masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri serta monopoli sistem dagang.

Sentimen: negatif (78%)