Sentimen
Negatif (99%)
11 Feb 2023 : 12.00
Informasi Tambahan

BUMN: Perum BULOG

Kab/Kota: Pandeglang, Serang, Cilegon

Fakta-Fakta Mafia Beras Bulog, 350 Ton Disita hingga Pelaku Diringkus di Banten

11 Feb 2023 : 12.00 Views 6

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Fakta-Fakta Mafia Beras Bulog, 350 Ton Disita hingga Pelaku Diringkus di Banten

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan ada 350 ton beras yang menjadi barang bukti. Kemudian, 3 timbangan digital, 6 mesin jahit karung, dan ribuan karung beras.

"Ada 50 bundel nota penjualan, adapun motifnya mencari keuntungan probadi dengan modus re-packing menjadi beras premium dari beras Bulog," tuturnya.

Dia menyebut, 7 tersangka yang ditangkap ini dituntut hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar. Diketahui, para tersangka ini ditangkap di daerah Lebak, Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Pandeglang.

Pengoplos Beras Rugikan Masyarakat

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas menyebut kalau tindakan oengoplosan beras Bulog tak merugikan perusahaan. Tapi, tindakan ini jelas merugikan masyarakat sebagai penerima di sisi hilir.

Atas temuan Buwas dan Polda Banten, ada 7 tersangka yang dibekuk di wilayah Banten. Modusnya, dengan melakukan pengoplosan hingga pengemasan ulang beras Bulog untuk dijual dengan harga beras premium sekitar Rp 12.000 per kilogram. Padahal beras Bulog dipatok Rp 9.450 per kilogram di tingkat konsumen.

“Kalau Bulog tidak dirugikan. Karena ini kita mau menurunkan inflasi, kita menyalurkan untuk kepentingan masyarakat, tapi tidak dirasakan oleh masyarakat," ujarnya dalam Konferensi Pers di Polda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).

Diketahui, dengan harga jual beras Bulog Rp 9.450 per kilogram, disinyalir bisa mempengaruhi harga di pasaran. Sehingga bisa terjangkau oleh masyarakat.

Sentimen: negatif (99.1%)