Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Denpasar
Tokoh Terkait
Mendag Batalkan Rencana Syarat Beli Minyakita Pakai KTP: Repot!
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membatalkan rencana syarat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk membeli Minyakita. Ia menyebut syarat tersebut bakal membuat repot pedagang dan pembeli.
"Nggak ya, itu repot-repot," kata pria yang akrab disapa Zulhas tersebut usai melakukan pelepasan ekspor UKM ke Arab Saudi, di Bekasi, kemarin Jumat (11/2/2023).
Zulhas mengatakan nantinya untuk mengendalikan pasokan di pasaran, pembelian Minyakita akan dibatasi. Ia menyebut, pembatasannya yakni hanya 2 liter per orang.
"Sekarang saya tambahin aja 2 liter dipasang tiap pasar nanti pembeli hanya 2 liter atau 2 botol," jelasnya.
Sebelumnya, Zulhas memang pernah bilang bahwa pembelian Minyakita akan diwajibkan menyertakan KTP. Hal itu digunakan untuk mengendalikan pasokan di pasar, lantaran belakangan ini produk itu mengalami kelangkaan.
"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," ujar Zulhas saat mengecek harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, dikutip dari Antara Sabtu (4/2/2023).
Selain wajib KTP, pembelian Minyakita dibatasi maksimal 5 kilogram.
"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
(ada/fdl)Sentimen: positif (40%)